nusampang.com – Gerakan 10.000 Kartu Identitas Anak (KIA) yang dicanangkan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Sampang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang pada bulan september 2019 tahun lalu mencapai target yang diinginkan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lakpesdam PCNU Sampang Faisal Ramdhani kepada nusampang.com saat ditemui di Kantor PCNU Sampang, Jalan Diponegoro No.50 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan/Kabupaten Sampang, Selasa Siang (04/02/2020).
“Saat kami launching dulu banyak pihak yang pesimis, nyinyir dan mencibir dengan mengatakan bahwa gerakan kami hanya bunyi bunyian dan sekedar cari popularitas. Namun saat ini semuanya terbantahkan dan biarkan data yang berbicara,” ujar mantan Ketua PMII Jember ini.
Faisal menyampaikan bahwa selama 3 (tiga) bulan pihaknya bersama para relawan terus bekerja melakukan sosialisasi dan fasilitasi pembuatan KIA ke masyarakat dan lembaga pendidikan.
“Tercapainya target gerakan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari kerja keras tak kenal lelah para relawan yang berasal dari berbagai organisasi kepemudaan,” tandasnya.
Dikatakan Faisal, capaian angka kepemilikan KIA di Sampang merupakan bukti nyata kontribusi PCNU Sampang dalam mendorong keberhasilan pembangunan.
“Sejak akan kami sampaikan bahwa KIA ini merupakan salah satu bentuk perlindungan hak konstitusional anak dan kami katakan juga kepada relawan agar terus bersemangat membuat sejarah dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Sampang,” ujar Faisal.
Terpisah, Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sampang Edi Subinto membenarkan capaian target tersebut.
” Tidak hanya mencapai target, tapi melampui. Karena dari target 10.000 per akhir Desember, dalam catatan kami per tanggal 31 Desember 2019 tercatat sudah 10.946 KIA yang tercetak dan sudah terdistribusi semua ke pemiliknya,” jelas Edi, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.
Meski demikian, Edi berharap ke depan kesadaran masyarakat untuk memiliki KIA semakin meningkat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan akan pentingnya memiliki identitas resmi setiap penduduk.
Pihaknya menyadari bahwa informasi dan semangat untuk memiliki KIA masih belum merata diwilayah Kabupaten Sampang.
“Sehingga ke depan agar motivasi masyarakat makin meningkat, maka akan dilakukan penguatan erjanjian kerjasama dengan dua instansi yang mengelola pendidikan untuk dapatnya KIA ini menjadi salah persyaratan dalam pendaftaran sekolah,” imbuhnya.
Saat dimintai tanggapan atas keberhasilan yang telah dicapai, Edi menyampaikan secara khusus ucapan terima kasih kepada para relawan yang telah bekerjasama mensukseskan gerakan 10.000 KIA di Sampang.
“Tanpa mereka, mungkin hingga saat ini capaian kepemilikan KIA di Sampang tidak bisa sampai di angka 10.000 lebih. Untuk itu, baik secara pribadi dan kedinasan kami sampaikan terima kasih atas terobosan, gagasan cerdas dan kerja kerasnya selama ini,” tukas Edi.
Perlu diketahui, pada tahun 2019, dalam rangka memberikan perlindungan konstitusional pada anak. Lakpesdam PCNU Sampang menggelar berbagai kegiatan mulai Forum Group Discussion (FGD), pembentukan dan pelatihan relawan sadar KIA hingga Launching Gerakan 10.000 KIA.
Dimana saat launching gerakan 10.000 KIA yang digelar tanggal 5 September 2019 itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Dispendukcapil Sampang, Dinas Pendidikan Sampang, Kementerian Agama (Kemenag) Sampang dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sampang. (HM/AW)