nusampang.com – Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa ke warga miskin di desa.
“Pemberian BLT ke masyarakat miskin di desa sebesar 600 ribu tiap bulan selama 3 bulan yang diberikan oleh pemerintah ini merupakan kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan kehidupan ekonomi masyarakat di tengah wabah corona,” kata Lukman Hakim, Koordinator Advokasi Satgas NU Peduli Covid-19 PCNU Sampang saat ditemui di Posko NU Peduli Covid-19 PCNU Sampang Jalan Diponogoro No.51 Banyuanyar Sampang, Minggu (19/4/2020).
Ia menambahkan dengan kebijakan bantuan uang untuk warga miskin itu di desa maka perlu dikawal secara bersama agar dalam pelaksanaannya baik mulai pendataan hingga penyaluran benar- benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin di desa.
“Karena anggaran ini peruntukannya penyelamatan ekonomi kaum miskin terdampak covid-19 maka pendataannya harus tepat dan penyalurannya harus benar sesuai dengan aturan serta mekanisme yang telah ditentukan,” tambahnya.
Pengacara muda asal Sampang ini menegaskan bahwa dalam rangka memastikan tepatnya pemanfaatn BLT itu, maka Satgas NU Peduli Covid-19 membuka layanan konsultasi dan aduan. Layanan ini nantinya aktif menampung informasi dan mencari warga miskin di desa yang tidak mendapatkan haknya.
“Jadi jika ada warga miskin di desa yang masuk kriteria penerima namun tidak dimasukkan sebagai penerima BLT Dana Desa bisa langsung lapor dan mengadu ke kami, biar nanti kami perjuangkan sepenuhnya untuk mendapatkan haknya,” ujar Lukman.
Lukman menyampaikan bagi warga yang mengadu bisa langsung datang ke posko NU peduli Covid-19 di Kantor PCNU Sampang atau bisa langsung menghubungi nomer telepon 081905082573 atas nama Lukman Hakim dan Syaiful Romadhon di nomer telepon 081937261813.
“Setiap aduan akan segera kami respon, berkoordinasi dengan satgas dan relawan NU di Kecamatan dan desa untuk verifikasi lapangan, jika nantinya benar benar sesuai kriteria akan kami advokasi penuh sampai yang bersangkutan dapat, apapun cara dan resikonya,” tegas Lukman. (FR)