SAMPANG, NUsampang.com Dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Pengurus NU Care Lazisnu PCNU Kabupaten Sampang menunjukkan kepedulian nyata dengan berbagi kebahagiaan kepada santri Yatim dari keluarga kurang mampu.

Momentum penuh makna ini dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pangarengan dan Omben.

Kegiatan yang bertajuk “Kado Hari Santri” ini merupakan hasil kolaborasi antara NU Care Lazisnu PCNU Sampang dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Desa Kabupaten Sampang, sebagai bentuk sinergi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Salah satu titik kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulum II Al Wahidiyah Kecamatan Omben, di mana Ketua NU Care Lazisnu PCNU Sampang Lora Qoidul Khoir, bersama Ketua Lazisnu MWCNU Omben dan Koordinator TPP Kabupaten Sampang Mujiburrohman, menyerahkan langsung santunan kepada dua santri yatim yang membutuhkan perhatian khusus.

Sementara di Kecamatan Pangarengan, penyerahan santunan dilakukan di sela-sela apel peringatan HSN yang digelar oleh MWCNU setempat.

Masing-masing kecamatan menerima santunan untuk dua anak yatim sebagai wujud nyata kepedulian dan perhatian kepada santri yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren.

Dalam keterangannya, Lora Qoidul Khoir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program yang bersifat insidentil tetapi kedepan harapannya bisa menjadi program rutin yang dilaksanakan pada setiap peringatan HSN.

“Tidak hanya ditingkat Kabupaten tapi juga dilaksanakan di level MWC dan ranting se Kabupaten Sampang,” katanya, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, kedepan NU Care Lazisnu PCNU Sampang berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program sosial agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.

“Khususnya anak yatim dan kaum dhuafa di seluruh kecamatan,” urainya.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan misi utama Lazisnu sebagai lembaga pengelola zakat, infak dan sedekah dengan amanah dan transparan.

“Serta bertujuan untuk berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan dan kemandirian umat, mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial-keagamaan lainnya (DSKL),” pungkasnya.