SAMPANG, NUsampang.com.
Upaya mewujudkan pesantren ramah anak memerlukan kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut mengemuka saat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang, menggelar audiensi dengan Polres setempat, pada Rabu (06/05/2026).

Dalam pertemuan tersebut membahas terkait maraknya kasus kenakalan remaja, peredaran narkotika dan kasus pembulian terhadap remaja.

Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang, KH M Itqan Bushiri, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan, termasuk pesantren.

“Anak harus dilindungi dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, maupun kejahatan lainnya yang bisa dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, ataupun pihak lain,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya melakukan silaturahmi ke Polres Sampang dengan maksud mengundang kepolisian untuk melakukan kegiatan-kegiatan, terutama pesantren ramah anak.

“Ini perlu di sosialisasikan, dan tentunya acara itu nantinya akan dikemas dengan sarasehan. Tapi yang pasti, kita akan mengundang pondok-pondok pesantren untuk mengikuti kegiatan pesantren ramah anak ini,” imbuhnya.

Saat ini, kata Kiai Itqan, pihaknya fokus dengan pesantren yang ramah anak. Bagaimana santri bisa betah di pondok pesantren dengan segala peraturannya. Peraturan yang betul-betul yang membimbing.

“Karena yang kami ketahui, pengurus itu diambil dari kalangan santri juga. Artinya dari keluarga besar pesantren itu hanya berkegiatan mengajar, para santri dipasrahkan kepada seniornya. Nah, seniornya juga masih remaja. Jadi perlu kita fasilitasi ini,” urainya.

Kiai Itqan menyebut bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pesantren.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan humanis bagi santri. Kami ingin pesantren di Sampang benar-benar bersih dari kekerasan dan menjadi tempat yang ramah bagi anak,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, dalam hal ini Kapolres Sampang AKBP Hartono menyambut baik inisiatif PCNU Sampang terkait pondok pesantren ramah anak tersebut.

“Tentunya kami sampaikan dukungan terhadap upaya dalam menangani persoalan pondok pesantren ramah anak ini, termasuk penanganan kenakalan remaja,” tandasnya.

Pihak Polres dan PCNU Sampang bersepakat akan menggelar sarasehan pesantren ramah anak. Yang nantinya akan dilanjutkan dengan kegiatan penyuluhan hingga tingkat Kecamatan.