JOMBANG, nusampang.com.
Hasil voting sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memutuskan mekanisme pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama berubah, dari pemilihan langsung oleh muktamirin menjadi dipilih oleh penunjukkan anggota Ahlul Hadi wal Aqdi (AHWA).
Pantauan nusampang.com, hasil penghitungan voting yang dilakukan pada Minggu (30/6/2026) dini hari di GSG Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, peserta muktamar yang memilih pemilihan secara langsung berjumlah 150, sedangkan yang memilih ditunjuk oleh AHWA berjumlah 401.
Hasil voting ini kemudian akan menjadi landasan pelaksanaan pemilihan ketua umum PBNU untuk masa bakti 2026-2031.
Pimpinan sidang, Muhammad Nuh mengatakan, jumlah suara telah sesuai sebanyak 552 peserta dengan 1 suara tidak sah.
“Jadi rekapan ini total suaranya 552 itu sudah sesuai dengan data yang masuk. Dengan opsi A tetap 150, opsi B perubahan 401, terus yang tidak sah 1, jadi jumlahnya pas. Jadi dengan segala hormat inilah realitas yang kita terima,” ucapnya.
Hormati hasil voting
Kubu petahana Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Amin Said Husni sebelumnya meminta agar semua pihak bisa menghormati hasil voting tersebut.
Menurut dia, mekanisme voting adalah cara mencapai kesepakatan apabila musyawarah dan mufakat mengalami jalan buntu.
“Tapi ketika kata sepakat itu tidak bisa dicapai, maka suara terbanyak itu merupakan salah satu bentuk pengambilan keputusan. Nggak ada masalah, itu sesuatu yang lazim dilakukan di NU, bahkan juga sudah lazim dilakukan di organisasi-organisasi manapun,” ucapnya, Sabtu (29/8/2026).
“Bahkan di dalam lembaga perwakilan kita, di DPR, MPR, itu kan juga sudah biasa kita melakukan voting. Bukan sesuatu yang tabu, bukan sesuatu yang baru,” kata Amin. (Mukrim).

Tinggalkan Balasan