nusampang.com – Ketua Pimpinan Cabang Pagar Nusa Wahyudi mengingatkan penyelenggara Aksi Tolak RUU HIP di Sampang untuk tidak mencatut nama organisasi tanpa konfirmasi. Ini menyusul beredarnya beredarnya undangan berlabel Habib-Ulama dan Tokoh Madura menolak RUU HIP di media sosial.
“Tidak bermoral, mencatut tanpa izin dan koordinasi dengan Pengurus Cabang (PC),” kata Wahyudi, Jum’at (3/7/2020).
Dijelaskan, pihaknya tidak pernah dikonfirmasi oleh siapapun terkait adanya rencana aksi tersebut. “Jangankan diajak rapat, ditelpon saja tidak pernah sehingga kami ingin klarifikasi bahwa Pagar Nusa Sampang tidak tahu menahu dan tidak terlibat dalam aksi tersebut,” jelasnya.
Sebagai ketua, Wahyudi akan menindak tegas setiap anggotanya yang ketahuan terlibat aksi dengan mengatasnamakan Pagar Nusa.
“Jika ada anggota Pagar Nusa yang terlibat aksi maka itu anggota Pagar Nusa liar dan jika mereka terdaftar dan punya Kartu Tanda Anggota maka akan segera kami coret dari keanggotaan,” tegas Wahyudi.
Menurut dia, sikap tegas harus diambil karena Pagar Nusa didirikan untuk menjaga Kyai NU serta menjalankan segenap perintah kyai dan Ulama NU.
“Jadi secara kelembagaan kami hanya tunduk pada instruksi PBNU, PWNU dan PCNU Sampang, diluar itu tidak ada yang bisa memerintahkan kami untuk bergerak,” tandasnya.
Saat ditanya soal responnya terkait RUU HIP, Wahyudi mengatakan senantiasa akan mengikuti kebijakan para kyai dan Ulama NU mulai dari pusat hingga daerah.
“Sikap PBNU sudah jelas menolak RUU HIP itu sudah menjadi sikap Pagar Nusa Sampang,” ucapnya.
Wahyudi menambahkan bahwa dulu yang menjadi garda terdepan dalam melawan komunis di Indonesia hanyalah para Kyai, Kader dan Warga NU bahkan banyak yang menjadi korban. Untuk itu, kata Wahyudi, NU tidak perlu lagi diajari cara bersikap dalam menghadapi isu komunis saat ini.
“Para Kyai NU lebih tahu kapan waktunya bergerak secara massif, karena dulu di tahun 1948 dan 1965 para Kyai NU lah yang terdepan, jika saat ini belum ada instruksi dari Kyai NU untuk bergerak berarti isu komunis ini masih belum berkategori siaga,” pungkas Wahyudi.
Sebelumnya, beredar undangan mengatasnamakan Habib Ulama dan Tokoh Madura Kabupaten Sampang untuk menolak RUU HIP dan mendukung serta mengawal fatwa MUI se Indonesia.
Dalam undangan tersebut ditulis turut mengundang sejumlah ulama dan ormas termasuk Pagar Nusa dan Banser. Aksi itu akan dilaksanakan pada hari Senin (6/7/2020)0, start dari Monumen Trunojoyo menuju Gedung DPRD Sampang. (Red)