nusampang.com – Sejumlah simpatisan, muhibbin, alumni dan para pemuda yang tergabung dipecinta ulama melaporkan kasus penghinaan, pencemaran nama baik terhadap salah satu kiai di Sampang.
Laporan tersebut terkait adanya narasi kurang mengenakan terhadap postingan video sosialisasi vaksinasi yang disampaikan oleh KH. Syafiuddin Abd Wahid, pengasuh pondok pesantren Darul Ulum Gersempal Sampang.
Namun sangat disayangkan, iktikad mulia Rais Syuriah PC NU Sampang itu malah mendapat komentar yang tidak beretika alias bernada menghina serta mencemarkan nama baiknya.
Mohammad Taufik, Kuasa hukum dari kasus ini menyampaikan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke mapolres Sampang agar segera diproses dan secepatnya dilakukan penangkapan terhadap sejumlah akun yang terlibat.
“Terdapat 15 akun Facebook yang kami laporkan, namun yang tertera dalam surat tanda penerimaan pengaduan ada 6 akun, diantarnya “Ki Ajeng Wijaksana, Nora Putri Bungsu, Muhammat Faris, Yelgusrimay Ekevek, Tersakiti taufiqq Safina,” jelasnya, Jum’at (2/7/2021).
Taufik menjelaskan, pencemaran nama baik dalam akun Facebook “Ronggo Warsito” menjadi kejahatan yang luar biasa, karena tindakan tersebut jelas-jelas melecehkan marwah seorang kiyai, khususnya kiyai di Sampang.
“Itu penghinaan, sesuai pasal 27,28 yang dituntutkan pasal 45 Undang-undang tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, kami laporkan ujaran kebencian ini dengan harapan pelakunya segera ditangkap. Supaya masyarakat yang lain juga lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam bermedia sosial,”ucapnya.
Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, kalau hal seperti itu jangan dibiarkan, agar pengguna medsos tidak terus menerus mudah dan gampang menghina pihak lain, terutama ke para kiai dan ulama dengan dalih khilaf.
“Para pemilik akun menyebar kebencian dan penghinaan itu segera ditangkap, soal salah satu akun sudah minta maaf, itu tidak benar dan belum ada akun yang datang dan meminta maaf kepada kami, terkhusus ke pada Kiai yang bersangkutan, ” tegasnya.
Pihaknya mengharapkan kepolisian Sampang untuk secepatnya menangkap pemilik akun terlapor, serta adanya kehati-hatian bagi masyarakat yang lain, agar tidak menghina, serta melakukan ujaran kebencian terhadap semua kiai dan ulama, khususnya di Sampang.
“Penghinaan terhadap kiai dan ulama ini di luar esensi etika orang Madura. Maka kami harap segera tangkap para pelakunya, kami hanya menjaga marwah kiai dan ulama di Sampang, bukan hanya soal menjaga nama baik saja, ” pungkasnya (Alimuddin).