SAMPANG, NUsampang.com — Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Sampang mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang.
Ketua PCNU Sampang, KH Itqon Bushiri, menegaskan bahwa pihaknya sudah sejak lama membentuk Satgas Wakaf di tingkat bawah sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program nasional percepatan legalisasi tanah wakaf.
Hal itu disampaikan KH Itqon Bushiri saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah yang digelar di aula Kantor BPN Sampang, Selasa (11/11/2025).
Rakor tersebut diikuti secara virtual oleh Kakanwil BPN Jatim, Kemenag Jatim, BWI Jawa Timur, serta seluruh Kantor BPN dan Kemenag se-Jawa Timur.
“Kami sejak lama sudah membentuk Satgas Wakaf di tingkat bawah. Tugasnya membantu pendataan dan penggalangan. Kami integrasikan dengan KUA-KUA di masing-masing kecamatan untuk memproses lebih lanjut. Jadi satgas kami bantu data, pengurusannya kami kolaborasikan dengan KUA,” ujar Kiai Itqon.
Ia menjelaskan, kolaborasi antara NU dan Kemenag di tingkat kecamatan selama ini berjalan efektif. Para relawan NU di lapangan bertugas mendata dan mengawal aset wakaf milik masyarakat, sementara KUA berperan memastikan seluruh administrasi dan legalitasnya terpenuhi sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sampang, Fandi, menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf melalui pendekatan jemput bola dan digitalisasi data berbasis SIWAK (Sistem Informasi Wakaf).
“Kami dukung penuh upaya ini. Kemenag Sampang terus melakukan sosialisasi, pembinaan, hingga pemetaan data. Bahkan hingga saat ini Kepala KUA dan para penyuluh terus turun ke bawah agar tanah wakaf di Sampang punya kepastian hukum,” kata Fandi.
Kepala BPN Sampang, Prasetya, dalam arahannya juga meminta agar kerja sama lintas lembaga terus diperkuat. Menurutnya, percepatan sertifikasi tanah wakaf hanya bisa dilakukan jika seluruh pihak bergerak dalam satu irama.
“Kita harus bersama dan kecepatannya harus sama antara BPN, Kemenag, dan lembaga keagamaan. Kalau ada kendala, kita cari solusi bersama,” ujarnya tegas.
Sinergi antara Kemenag, BPN, BWI, dan PCNU Sampang, program percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan bisa segera tuntas. Sinergi lintas lembaga ini menjadi bukti bahwa pengelolaan wakaf bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga bagian dari amanah umat dan kemaslahatan bersama.

Tinggalkan Balasan