nusampang.com — Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kerap kali terjadi di Kabupaten Sampang. Hal ini kembali terjadi yang menimpa seorang perempuan yang berinisial Mawar (15) asal Kecamatan Ketapang.
Kejadian ini terjadi pada bulan Agustus lalu, pelaku yang bernama Robi (22) kini sudah berhasil diamankan di Polres sampang pada (09/10/20) lalu.
Korban kerap kali mendapatkan ancaman dari keluarga pelaku setelah perbuatan kejinya dilaporkan ke penegak hukum.
“Tiap hari keluarga kami dteror dan diancam untuk disakiti, mereka menyuruh laporan ini di cabut,” kata pendamping keluarga korban yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Kopri PC PMII Sampang, Raudhatul Jannah, sangat menyangkan terhadap korban kekerasan seksual yang terjadi di ketapang yang mendapatkan ancaman dari pelaku.
“Dalam hal ini Kopri PC PMII Sampang mendesak Polres agar memberikan keamanan dan segera menyelidiki pelaku teror yang mengancam terhadap korban,” katanya saat dihubungi melalui Via WhatSapp.
Perempuan yang kerap disapa Jejen itu, Polres Sampang harus memberikan keamanan terhadap korban. Agar korban aman baik dari segi psikis maupun fisik, sebagaimana tugas dan wewenang kepolisian.
“Dengan kejadian itu Kopri PC PMII Sampang berharap kepada Polres supaya lebih serius dalam menangani kasus tersebut sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas mahasiswi Pascasarjana IAIN Madura itu. (Pepeng)