nusampang.com – Rekrutmen relawan advokasi dan pemberdayaan warga Nadlatul Ulama (NU) Sampang kini telah dibuka. Pendaftaran dimulai tanggal 29 Januari 2020 dan akan ditutup pada tanggal 10 Februari 2020.
Ketua Panitia Rekrutmen Lukman Hakim menyampaikan persyaratan untuk menjadi relawan yaitu: pria/wanita berusia 20-35 tahun, berdomisili di Kabupaten Sampang, diutamakan sarjana/mahasiswa jurusan hukum atau memiliki skill advokasi, sanggup mengikuti pelatihan dan menyerahkan berkas syarat administrasi.
“Syarat administrasi yang harus diserahkan berupa Formulir pendaftaran, Foto Copy KTP atau kartu identias lainnya, Foto Copy Ijazah terakhir/KHS terakhir dan sertifikat pendukung lainnya,” terang Sekretaris LPBHNU Sampang ini pada nusampang.com, Selasa (29/01/2020).
Lebih lanjut, Lukman mengatakan, untuk pengambilan formulir dan penyerahan berkas administrasi bisa langsung datang ke stand pendaftaran di Kantor LPBHNU Sampang Jalan Kramat No.03 Kelurahan Karang Dalam Kecamatan/ Kabupaten Sampang.
“Pendaftaran tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis,” tegasnya.
Lukman menjelaskan setelah semua berkas persyaratan pendaftar diterima oleh panita, lalu dilanjutkan dengan proses verifikasi dan penetapan calon relawan oleh tim.
“Para calon relawan itu nantinya kami undang untuk mengikuti pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2020 mendatang,” jelasnya.
Menurut Lukman, pelatihan itu selain bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan skill, juga menjadi seleksi akhir para calon relawan.
“Baru bisa diterima sebagai relawan dan bisa bergabung dengan kami bila sudah ikut dan dinyatakan lulus dalam pelatihan,” tuturnya.
Sekedar diketahui, Rekrutmen Relawan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan 3 (Tiga) Lembaga PCNU Sampang, yakni Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam NU), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH NU) dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKKNU) beberapa waktu lalu untuk mendirikan pusat advokasi dan pemberdayaan warga NU.
Para relawan itu nantinya akan bekerja bersama-sama dan mengabdi di NU dengan tugas memberikan layanan pengaduan dan advokasi kebijakan, layanan konsultasi dan pendampingan hukum serta fasilitasi akses layanan sosial terhadap warga NU dan masyarakat Sampang secara umum. (FR/AW)